Sleman – Dalam rangka memberikan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya dalam hal pendampingan hukum dan pendidikan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman pada hari ini melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Peradi Sleman tentang bantuan dan pelayanan hukum dan dengan SMA Budi Luhur tentang layanan pendidikan bagi Anak Didik Pemasyarakatan. Kamis (15/09/2022).
Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Sleman, Peradi Sleman menyambut baik perjanjian kerja sama ini karena sejalan dengan apa yang menjadi tujuan organisasi. “kami menyambut baik kegiatan ini serta siap memberikan bantuan dan pelayanan hukum bagi Warga Binaan untuk terwujudnya keadilan bagi Warga Binaan”, ujar Gilang selaku ketua Peradi DPC-Sleman.
SMA Budi Luhur, melalui Niken Suwasti selaku Kepala Sekolah menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang diberikan dan siap berkontribusi dalam kerja sama yang dilaksanakan. “Kami berterimakasih atas kesempatan yang diberikan dan siap memberikan pengajaran dalam hal pendidikan, karena pendidikan merupakan hak anak dan sebelumnya kami sudah pengalaman melaksanakan kegiatan ini di LPKA Jogja”, ujar Niken pada sambutannya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Kusnan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Lapas Kelas IIB Sleman melaksanakan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal khususnya kepada Warga Binaan pemasyarakatan (WBP).
“Niat bapak ibu sekalian gayung bersambut dengan tujuan kami, karena niat kami yaitu memberikan pelayanan maksimal kepada WBP, meskipun situasinya didalam Lapas namun hak-haknya haruslah dipenuhi khususnya dalam hal pendidikan dan hukum”, ujar Kusnan. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama dan ditutup dengan sesi foto bersama.
HUMAS LAPAS SLEMAN