Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian hukum dan HAM RI perihal penerimaan tahanan pengadilan (Tahanan AIII), Lapas Sleman melakukan koordinasi dengan APH terkait guna persiapan tatanan Penerimaan Tahanan Pengadilan di masa pandemi Covid19.
Menuju tatanan normal baru, pada Senin 22 Juni 2020, jajaran Lapas Sleman mendatangi Polres Sleman dan melakukan koordinasi tentang pemindahan tahanan PN Sleman. Pemindahan ini ditujukan untuk mengurangi penumpukan tahanan di Polres Sleman, yang sejak maret lalu dititipkan di ruang tahanan Polres Sleman, karena Lapas menjalani masa lockdown sebagai tindakan preventif pencegahan COVID-19 di Lapas. Pihak Polres Sleman menyampaikan pihak mereka bisa bernafas lega dengan kebijakan Dirjenpas dan mengucapkan terimakasih, karena penumpukan tahanan sudah tidak kondusif lagi.
Kepala Lapas Sleman, Kusnan menekankan bahwa protokol kesehatan menjadi landasan dalam penerimaan tahanan PN Sleman di masa pandemi covid19, diantaranya penambahan hasil rapid test Non Reaktif yang wajib disertakan oleh pihak penahan.
Kusnan, menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah kamar hunian sebagai ruangan isolasi bagi tahanan PN Sleman, yang akan dipindahkan ke Lapas Sleman.
“Kami telah menyiapkan 1 paviliun wisma hunian dengan kapasitas 50 (lima puluh ) orang yang nantinya akan digunakan sebagai ruangan isolasi bagi narapidana yang akan dipindahkan ke Lapas Sleman secara bertahap dengan memperhatikan isolasi 14 hari dan tetap melaksanakan secara ketat 12 langkah pencegahan dan penanganan COVID-19 di Lapas Sleman", tutup Kusnan.