Sleman, 23 April 2025 - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung modernisasi sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi, Lapas Sleman mengikuti kegiatan sosialisasi dan implementasi aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). Kegiatan ini merupakan inisiatif Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mendorong terciptanya sistem peradilan yang lebih cepat, transparan, dan efisien, serta bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi di sektor penegakan hukum.
Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran petugas Lapas Sleman bersama aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Dalam kegiatan tersebut, para peserta dibekali dengan pemahaman teknis mengenai alur dan penggunaan aplikasi e-Berpadu, yang mencakup proses pengiriman berkas perkara pidana, permohonan izin besuk tahanan, hingga pelimpahan perkara antar instansi. Pemanfaatan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan integrasi dalam proses administrasi peradilan.
Dengan menjunjung nilai prabaji (praktik baik dan terpuji), Lapas Sleman menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari ekosistem peradilan yang adil, modern, dan efisien. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam agenda reformasi sistem hukum nasional dan digitalisasi tata kelola pemerintahan menuju pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.