Sleman, 23 April 2025 - Lapas Sleman kembali menyelenggarakan kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman. Program ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas Sleman dalam mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika.
Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, program rehabilitasi kali ini mengedepankan pendekatan yang lebih mendalam melalui metode analisis SWOT dan decisional balance. Melalui analisis SWOT, warga binaan diajak untuk mengenali kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam proses rehabilitasi mereka. Sementara itu, metode decisional balance membantu peserta mengevaluasi secara objektif dampak positif dan negatif dari setiap keputusan yang mereka ambil, terutama terkait dengan perubahan gaya hidup menuju hidup bebas narkoba.
Melalui kegiatan ini, Lapas Sleman menegaskan komitmennya dalam menghadirkan prabaji (praktik baik dan terpuji) dalam sistem pemasyarakatan. Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam aspek pemberdayaan manusia dan peningkatan kualitas hidup warga binaan, sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan.