SLEMAN - Seperti yang kita ketahui bersama untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang strategis tidaklah mudah, Untuk itu sekarang terus dikampanyekan tentang Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu rumus 3 + 1 yang memiliki arti 3 Kunci Pemasyarakatan yakni Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, Sinergi dengan Aparat Hukum lain, dan + 1 adalah Back to Basic sistem Pemasyarakatan.
Untuk itu, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman sangat mengutamakan hal tersebut. Pada hari ini Senin (14/03/2022) Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yakni dengan mengecek sarana prasarana keamanan.
Sarana dan Prasarana yang dimaksud adalah senjata api dan amunisinya, selain sebagai tindakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban ini juga dilakukan dalam rangka perawatan senpi yang ada di Lapas Sleman. Perawatan senpi seperti ini sangatlah penting terutama dalam hal mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Terlebih, senjata api adalah salah satu sarana penunjang untuk menciptkan keamanan dan ketertiban.