ASIMILASI DI RUMAH DIPERPANJANG, KALAPAS LANGSUNG SOSIALISASIKAN KEPADA WARGA BINAAN

Screenshot 20220105 150952 Gallery
SLEMAN - Dengan diperpanjangnya masa Pandemi yang ada di Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melakukan antisipasi terhadap Penyebaran Covid-19 di Lapas/Rutan untuk itu Kemenkumham mengambil langkah dengan memperpanjang pemberlakukan program Asimilasi di Rumah bagi narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
IMG 20220105 WA0008
Menyikapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman (Kusnan) mengambil langkah cepat dengan mengajak Jajarannya mensosialisasikan langsung mengenai Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 yang berisi perpanjangan Asimilasi di Rumah kepada Warga Binaan Lapas Sleman, Rabu (05/01/2022). Bertempat di Lapangan Tengah Wisma Hunian seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan dikumpulkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Bakhtiar Rosyid selaku Kepala Subsie Regitrasi dan Bimkemas Lapas Sleman menjelaskan secara detail mengenai perpanjangan Asimilasi yang diperpanjang hingga 31 Juni 2022. Hal ini, tentu saja menjadi kabar gembira bagi Warga Binaan yang dapat mengajukan usulan Asimilasi di Rumah.
IMG 20220105 WA0007
Mulai dari Syarat dan Ketentuan pengajuan, Pidana apa saja yang diperbolehkan mengajukan Asimilasi, hingga Sanksi yang diterima apabila tidak menjalankan Asimilasi dengan baik semuanya dijelaskan dengan baik oleh Bakhtiar Rosyid agar Warga Binaan Lapas Sleman menjadi paham. Sementara itu, Kusnan dalam kesempatan itu juga berdialog dengan Warga Binaan Pemasyarakatan terkait dengan apa saja yang masih belum dimengerti terhadap hal yang disampaikan. Kusnan juga mempersilahkan Warga Binaan untuk bertanya kepadanya apabila terkait hak integrasi mereka dan hal tersebut juga direspon cepat oleh Kusnan dengan menjawab secara akurat.
IMG 20220105 WA0006
Disela sela dialognya Kusnan juga berpesan kepada Warga Binaan agar terus menjaga kondusifitas Lapas Sleman. “Saya minta kepada semua ayo kita sama sama menjaga kondusifitas Lapas Sleman, tertib mengikuti pembinaan, patuh pada petugas”. Pesan Kusnan

(edit)

Bedingin, Sumberadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Kode Pos : 55288
Telepone : (0274) 867585
WhatsApp : 0812 2613 0848

Email Kehumasan
lapassleman@gmail.com

Email Aduan
lapassleman@gmail.com

 

logo besar kuning
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SLEMAN
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Hari ini1221
Kemarin515
Minggu ini3609
Bulan ini2694
Total 122312

04-05-2024