SLEMAN - Sabtu (08/01/2022) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman menerima bantuan sarana prasarana untuk operasional kantor berupa Walkthrough Metal Detector dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas). Pada saat penerimaan barang, Barang tersebut diterima langsung oleh Kepala Urusan Umum Lapas Sleman (Edi Prasetya).
Walktrough Metal Detector merupakan barang pengadaan dari Ditjen Pemasyarakatan yang bersumber dari Anggaran DIPA Tahun 2021. Selain Lapas Sleman yang menerima bantuan ini, masih terdapat beberapa Unit Pelaksana Teknis lain yang menerima alat yang sama.
Setelah diturunkan dari truk pengangkut, selanjutnya barang dilakukan pemeriksaan oleh P2U agar memastikan keamanannya. Setelah dilakukan prosedur tersebut, barang lalu dikelola oleh bagian Umum karena nantinya barang tersebut akan dimasukkan dalam SIMAK BMN (Sistem Informasi dan Akuntansi Barang Milik Negara).
Lapas Sleman sendiri sangat berterima kasih atas pengadaan barang ini, dikarenakan alat tersebut bisa digunakan untuk menunjang keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Sleman. Selanjutnya alat tersebut nantinya juga akan diserahkan kepada bagian Kamtib untuk digunakan sebagai sarana penunjang keamanan.