Sleman – Dalam rangka menindaklanjuti arahan pimpinan, Kepala Lapas Kelas IIB Sleman (Kusnan) memberikan penguatan tugas dan fungsi Gaspas (Petugas Pemasyarakatan) bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman. Kegiatan penguatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Kelas IIB Sleman. Senin (26/09/2022).
Dalam penguatan ini, Kalapas menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk selalu memedomani kode etik seorang Petugas Pemasyarakatan (Gaspas) dan kode etik sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada akhir kegiatan Kalapas juga mengingatkan pegawai untuk selalu meningkatkan kedisiplinan yang sudah berjalan baik dengan datang tepat waktu dan mengisi jurnal harian pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) secara teratur.
HUMAS LAPAS SLEMAN
LAPAS KELAS IIB SLEMAN
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Cabakan, Sumberadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55288