SLEMAN - Zona Integritas saat ini merupakan hal yang mendasar dalam sebuah birokrasi di masing-masing Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah, maupun setingkat Kementerian. Kunci dari Zona Integritas dapat di dapatkan apabila sebuah instansi memiliki SDM yang professional, memiliki manajemen untuk melaksanakan perubahan, transparansi dan akuntabilitas yang baik, memliliki sistem pengawasan maupun pencegahan tindak KKN, serta memiliki tekad untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Senin, (07/10/2021) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Budi Argap Situngkir) melakukan pengarahan kepada seluruh jajaran Pegawai dibawah Kanwil Kemenkumham DIY.
Arahan-arahan dari pimpinan, baik pimpinan langsung maupun pimpinan tinggi di Kementerian harus senantiasa kita laksanakan dengan sebaik mungkin, karena dalam setiap arahan dari pimpinan pasti memiliki tujuan yang baik untuk pegawai maupun instansi tersebut…”.
Tidak lupa, pada Pengarahan tersebut Argap juga mengingatkan kepada seluruh Pegawai agar segera menyelesaikan Sistem MySAPK yang merupakan sistem input data yang dilakukan secara mandiri. Tidak hanya itu saja, Argap juga menambahkan agar seluruh pegawai melakukan pengisian survey kesehatan setiap awal bulannya.