Jumat (17/07/2020), Bertempat di aula Lapas Kelas IIB Sleman, didampingi oleh Rajindra selaku Kasubsi Registrasi & Bimkemas bersama stafnya. Kembali dilaksanakan kegiatan rutin Pembinaan Penyuluhan Hukum yang diikuti sebanyak 16 (enam belas) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sleman. WBP tersebut merupakan terpidana residivis di Lapas Sleman.
Kegiatan kali ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom menghadirkan 4 (empat) orang narasumber Prof. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum.; Herliana Omara, S.H., LL.M, Ph.D.; DR. Mailinda Eka, S.H., LL.M; dan Hasrul Halili, S.H., M.A. dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum UGM. Dengan materi berjudul Kesadaran Hukum Dimasyarakat. Pemateri menyampaikan untuk memunculkan kesadaran hukum, harus sudah mulai diterapkan sejak dari kecil dari8m lingkungan keluarga. Dampak kesadaran hukum dimasyarakat, memunculkan kepercayaan kepada aparat penegak hukum. Jika masyarakat sudah sepenuhnya sadar hukum, kehidupan akan menjadi nyaman, aman tenteram, dan tugas aparat penegak hukum akan lebih ringan.
Kegiatan penyuluhan hukum ini akan dilanjutkan kembali pekan depan dengan pemateri dan materi yang berbeda.