SLEMAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman (Kusnan) menghadiri Pembukaan Program Rehabilitasi Tahap I tahun 2022 yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Senin (07/02/2022). Dalam Program ini terdapat 2 jenis Rehabilitasi yaitu pertama Rehabilitasi Sosial dan yang kedua Rehabilitasi Medis. Program ini sangat penting terutama dalam hal memutus rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkotika, Rehabilitasi Sosial dan Medis juga sangat berguna untuk membantu Warga Binaan Pemasyarakatan terlepas dari ketergantungan narkoba.
Selain diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Rehabilitasi ini juga diikuti oleh Warga Binaan Lapas Perempuan Yogyakarta. Dengan adanya kegiatan Rehabilitasi Sosial dan Medis ini diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan dapat memanfaatkannya agar menjadi lebih baik untuk kedepannya. Kegiatan yang juga diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan lainnya tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY (Budi Argap Situngkir). Turut hadir dalam kegiatan yaitu Kepala BNNP DIY (Brigjen Pol. Andi Fairan), Kepala BNNK Sleman (AKBP Siti Alfiah).
Dengan hadirnya pimpinan dari BNN, Program ini memang sudah terstruktur, terkoordinasi dan terfokuskan untuk dilakukan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis terhadap Warga Binaan Pemayarakat. Terlebih Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang juga telah ditetapkan sebagai UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, maka dari itu Program ini harus berjalan dengan baik.