SLEMAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman (Kusnan) mengikuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Reynhard Silitonga), (13/09/2021. Arahan Ditjen PAS tersebut merujuk pada Peningkatan Keamanan dan Ketertiban kepada seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan sebagai upaya Deteksi Dini Ganguan Keamanan.
Oleh Karenanya, dalam mengikuti arahan tersebut Kusnan mengajak Satuan Pengamanan yang ada di Lapas Sleman baik Kepala KPLP maupun Komandan Jaga, Arahan yang dilakukan oleh Dirjen PAS tersebut sebagai tindak lanjut musibah yang menimpa Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu, Maka dari itu Kusnan mengajak Satuan Pengamanan di Lapas Sleman agar mereka selalu Waspada dan juga selalu meningkatkan upaya pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban. Dalam arahannya Reynhard memerintahkan kepada seluruh satuan kerja agar rutin melakukan Kontrol. “Lakukan Kontrol terhadap Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan”. Tegasnya
Reynhard juga menambahkan agar rutin dalam melakukan Penggeledahan blok kamar. “Lakukan Penggeledahan rutin terhadap blok kamar”, Ucapnya. Selain itu Reynhard juga mengingatkan Kepala Satuan Kerja agar mengingatkan tugas jajarannya supa semua dapat berjalan dengan baik sesuai mestinya. Pada Akhir arahannya Reynhard juga berpesan jika sudah mendengarkan arahannya tersebut maka Satuan Kerja segera Kerjakan dan jangan lupa untuk Laporkan.