KALAPAS SLEMAN IKUTI SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NO 94 TAHUN 2021

Screenshot 20230113 230026
 
SLEMAN- Tambah pemahaman tentang kedisiplinan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY (Kusnan) ikuti sosialisasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta. Jum’at (13/01/2023), Kepala Lapas Sleman ikuti sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
 
Bertempat di ruang aula Lapas Yogyakarta, Kusnan mengikuti sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur tentang Disipli Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY (Agung Rektono Seto) beserta Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham DIY dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis.
 
Dikarena sosialisasi peraturan tersebut berkaitan dengan penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil, Maka dari itu kegiatan ini disampaikan oleh Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI (Marasidin).
 
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, Maka kedisplinan Pegawai Negeri Sipil lebih meningkat dan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan memenuhi target kinerja Pegawai Negeri Sipil.
 
HUMAS LAPAS SLEMAN
 
 

(edit)

Bedingin, Sumberadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Kode Pos : 55288
Telepone : (0274) 867585
WhatsApp : 0812 2613 0848

Email Kehumasan
lapassleman@gmail.com

Email Aduan
lapassleman@gmail.com

 

logo besar kuning
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SLEMAN
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Hari ini846
Kemarin515
Minggu ini3234
Bulan ini2319
Total 121937

04-05-2024