SLEMAN - Over Crowded atau Kelebihan Kapasitas merupakan masalah yang sering dihadapi oleh Lapas maupun Rutan, dan hal tersebut bisa memicu gangguan Keamanan dan Ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan. Untuk mencegah hal tersebut terjadi di Lapas Sleman, Selasa (11/01/2022) 5 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Sleman dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta untuk mengatasi Over Crowded.
Pemindahan ini dikawal langsung oleh Ka KPLP Lapas Sleman, Kasubsie Keamanan, dan berkoordinasi dengan Regu Pengamanan. Sebelum dipindahkan 5 Warga Binaan terlebih dahulu mengikuti pengecekan swab test yang dilaksanakan oleh bagian Keperawatan Lapas Sleman untuk memastikan narapidana dalam kondisi sehat.
Proses Pemindahan narapidana ini juga tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19. Hingga saat ini penghuni Lapas Sleman sebanyak 245 sebelum 5 Warga Binaan tersebut dipindahkan sedangkan kapasitas Lapas Sleman hanya 225 orang saja.
Tujuan dilakukan pemindahan narapidana ini tidak lain karena pertimbangan keamanan dan ketertiban di Lapas Sleman agar stabilitas Kamtib tetap terjaga dan kondisi Lapas Sleman selalu kondusif dan tertib.