Sebanyak 4 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman mengikuti kegiatan pengembangan modul intervensi bagi laki-laki pelaku kekerasan yang terlibat tindak pidana kekerasan kriminal, yang diselenggarakan Rifka Annisa Women Crisis Center di Hotel Prime Plaza Yogyakarta selama 4 hari pada pekan ini, mulai Senin 14 September sampai Jumat 18 September 2020.
Pada Jum'at 18 September, para peserta pelatihan masuk ke sesi warisan orangtua, dimana peserta di giring oleh para psikolog yang menjadi fasilitator, ke masa lalu, masa kecil dan di minta menggambarkan apa yang paling diingat pada masa lampau. Sesi warisan orang tua adalah satu dari sekian banyak sesi yang terdapat dalam modul intervensi.
Tim fasilitator Rifka Annisa Women Crisis Center melibatkan Lapas Sleman dalam pelatihan pengembangan modul intervensi bagi laki-laki pelaku kekerasan yang terlibat tindak pidana kekerasan kriminal, karena pada tahun 2019 telah melakukan assesment kepada Warga binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman.
Pada akhir sesi pelatihan Rifka Annisa Women Crisis Center memberikan hadiah kepada Niken Puspita Sari dan Mulya Adiguna dari Lapas Sleman, sebagai Reward atas keaktifan mereka sebagai peserta saat mengikuti pelatihan dari hari pertama hingga terakhir. Diharapkan dengan mengenali sesi-sesi pelatihan pada modul, kelak para peserta dapat menjadi the real fasilitator, sehingga tujuan program intervensi ini tercapai, yaitu untuk menurunkan pengulangan tindak kekerasan ketika para warga binaan kembali ke masyarakat, serta sebagai upaya pencegahan dan penanganan untuk memutus rantai perilaku kekerasan.