Sleman, maraknya virus corono atau Covid-19 berimbas pada proses persidangan pelaku tindak kejahatan yang di titipkan di Lapas Sleman. Dua tahanan yang merupakan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman jalani proses persidangan secara online dengan menggunakan sistem aplikasi Zoom bertempat di ruang layanan terpadu Lapas Sleman. 30/03/2020
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Gunarto, S.Sos.,SH.,M.Si mengatakan, proses sidang secara online ini di gelar sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sidang secara online ini dimulai pukul 10.30 wib dilaksanakan terhadap 2 (dua) terdakwa dengan kasus yang berbeda. Proses sidang secara online ini baru pertama kali di lakukan di lapas sleman, berjalan dengan lancar walaupun terdapat beberapa kendala teknis namun segera dapat teratasi. Hal ini cukup efektif sebagai upaya pencegahan covid-19.
Upaya pencegahan Covid-19 terhadap warga binaan lapas sleman ini dengan menjalankan proses sidang secara online yang sebelumnya sudah dilakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di kabupaten Sleman, Pengadilan, Kejaksan dan Kepolisian untuk menggelar layanan secara online tersebut.
dn/dz