SLEMAN- 4 (empat) warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman hari ini bisa menghirup udara bebas. Pasalnya keempatnya mendapatkan program Asimilasi di Rumah, Senin (04/07/2022).
Program Asimilasi di Rumah merupakan program yang awalnya diperuntukkan untuk mengurangi penyebaran Virus Covid-19 didalam Rutan/Lapas/Lpka. Program ini kembali diperpanjang, dan pemberian program ini juga sesuai dengan Permenkumham Nomor 32 tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19.
Tentu saja perpanjangan program ini menjadi angin sejuk bagi warga binaan pemasyarakatan yang dapat mengajukan usulan program ini.
Terlihat raut wajah bahagia dari empat warga binaan pemasyarakatan setelah mereka menjadi program Asimilasi di Rumah perdana setelah kembali diperpanjang.
( HUMAS LAPAS SLEMAN )