URGENSI PERUBAHAN UNDANG UNDANG NO 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM

Sleman (04/02) Staf Pembinaan Lapas Kelas IIB Sleman Hastuti Kumaraningsih mengikuti kegiatan pengoptimalan Pengembangan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY kegiatan Diskusi Obrolan Peneliti (OPini) ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom dan Streaming YouTube, mengusung tema “Urgensi Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum”.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Budi Sarwono saat membuka acara tersebut menyampaikan belum efektifnya implementasi dari ketentuan perundang-undangan tersebut dapat dilihat dari indikator seperti masih kurangnya jumlah dan jangkauan organisasi bantuan hukum di daerah luar jawa, masih belum efektifnya pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, hingga masih belum efektifnya serapan anggaran bantuan hukum dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin. ”Diharapkan dengan kegiatan ini akan memberikan gambaran bagaimana fenomena yang terjadi dimasyarakat sehingga fungsi balitbangkumham yang berupa pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengkajian, penelitian, dan pengembangan di bidang hukum dan hak asasi manusia, pelaksanaan administrasi Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat berjalan dengan maksimal.” jelas Budi Sarwono.

(edit)

Bedingin, Sumberadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Kode Pos : 55288
Telepone : (0274) 867585
WhatsApp : 0812 2613 0848

Email Kehumasan
lapassleman@gmail.com

Email Aduan
lapassleman@gmail.com

 

logo besar kuning
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SLEMAN
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Hari ini1362
Kemarin515
Minggu ini3750
Bulan ini2835
Total 122453

04-05-2024