SLEMAN - Kamis (02/09/2021) Tim Monev Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (bidang Pelayanan Hukum) meninjau langsung data dukung Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Sleman. Tepat pada pukul 12.00 Tim Monev tiba dan langsung diarahkan menuju Aula Lapas Sleman untuk dapat meninjau data dukung tersebut.
Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Sleman sendiri tentunya juga sudah direalisasikan dengan adanya fasilitas disabilitas di Ruang Sentral Layanan maupun fasilitas penunjang lainnya. Pelayanan Publik Berbasis HAM juga tidak dapat dipandang sebelah mata selain predikat Wilayah bebas dari Korupsi yang ingin dicapai Lapas Sleman P2HAM juga selalu ditingkatkan oleh Lapas Sleman.
Pada Kesempatan tersebut Tim Monev melakukan Pengecekan kesesuaian dokumen data dukung yang telah dikirim oleh Lapas Sleman dengan kondisi sebenarnya yang ada di kantor Lapas Sleman. Data dukung yang dicek tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
Tidak berhubungan dengan data saja, tetapi Tim Monev juga melakukan peninjauan langsung ke Wisma Hunian Kamar Warga Binaan Pemasyarakatan dikarenakan Pelayanan Berbasis HAM ini tidak hanya melibatkan Keluarga Warga Binaan atau Pengunjung lainnya namun Warga Binaan Pemasyarakatan terutama juga harus dilayani dengan Pelayanan tersebut.
Tim Monev Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta juga menyampaikan bahwa Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta berharap seluruh UPT Yogyakarta dapat meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).