Sleman (16/04) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman menerima Kunjungan Tim Inspektorat Jenderan Kementrian Hukum dan HAM yang akan melaksanakan verifikasi data wajib lapor LHKASN. Tim Inspektorat terdiri dari Muhammad Catur Sugiharto, S.H., Lexty Rachmayani, S.Kom., dan Sherly Mercella Septiyana, S.H. Kegiatan yang bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman dibuka oleh Kalapas Sleman Kusnan pada pukul 10.00 WIB. Dilanjutkan dengan tanya jawab terkait kendala yang ditemui dalam pengisian LHKASN. Selanjutnya pegawai yang ditunjuk secara bergiliran melaksanakan verifikasi atas kewajaran penginputan data wajib lapor LHKASN. Data dukung yang disiapkan oleh pegawai antara lain dokumen data pribadi dan keluarga, harta penghasilan, serta pengeluaran (sesuai dengan data yang telah diisikan pada aplikasi LHKASN).