Sleman - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pengamatan (TPP), dalam rangka pemberian Asimilasi di rumah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sleman yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tatacara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak pada hari Kamis (21/07/22).
Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ini merupakan sidang ke 25 yang dilaksanakan pada kurun waktu tahun 2022. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, sekretaris, anggota Sidang TPP Lapas Sleman dan para wali warga binaan Lapas Sleman beserta Perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas.
Kegiatan dibuka oleh sambutan dari ketua Sidang TPP (Rajindra) dan Sekretaris Sidang TPP (Bakhtiar), dilanjutkan dengan presentasi dari Anggota Wali Lapas Sleman berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Sleman yang akan diusulkan dalam sidang TPP.
Sidang TPP ke 25 tahun 2022 ini membahas tentang Usulan Asimilasi di rumah, Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB). Dilanjutkan dengan penguatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas mengenai proses pentahapan serta kewajiban narapidana dalam menjalani program integrasi.
Dengan kegiatan ini diharapkan agar warga binaan yang diusulkan dapat bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan baik serta mengetahui tentang kewajiban dalam menjalani program integrasi.
( HUMAS LAPAS SLEMAN )
LAPAS KELAS IIB SLEMAN
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Cabakan, Sumberadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55288