SLEMAN – Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta, Purwanto bersama Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, Susanti Yuliandari beserta tim melaksanakan Monitoring dan Evaluasi survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada satker dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (03/08/2021).
Lapas Kelas IIB Sleman sebagai salah satu satker dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti kegiatan ini dengan diwakili oleh Tim Pokja 06 Pembangunan Zona Integritas Lapas Kelas IIB Sleman. Dengan diperpanjangnya program PPKM oleh Pemerintah Pusat mengharuskan kegiatan monev ini dilakukan secara daring via aplikasi zoom meeting. Dalam kegiatan monev ini, Purwanto menjelaskan bahwa survey IPK dan IKM merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja. Hasil survei dapat menjadi acuan peningkatan kualitas unsur pelayanan dan merupakan komponen yang menjadi syarat suatu instansi dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Susanti Yulindasari menyampaikan, agar UPT tidak terpaku pada hasil survei saja tetapi juga memperhatikan point-point yang masih “merah” agar dapat diperbaiki, sehingga diharapkan satker dibawah dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada akhir pertemuan, Tim Monev IPK/IKM Kanwil juga memberikan rekomendasi perbaikan dan strategi pada pelaksanaan Survei IPK/IKM di Lapas Sleman.