Berkelakuan Baik, Enam Orang Warga Binaan Lapas Sleman Menjalani Asimilasi Di Rumah

Screenshot 20220122 130406 Gallery

Sleman – Setelah dilaksanakan sosialisasi perpanjangan program asimilasi di rumah beberapa waktu yang lalu , hari ini sebanyak 6 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman sumringah. Hal tersebut lantaran keenam warga binaan tersebut dinyatakan mendapat asimilasi potongan masa pidana untuk menjalani hukuman di rumah masing-masing, Sabtu (22/01/2022).
IMG 20220122 WA0010
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Kusnan, menjelaskan sebanyak 6 (enam) napi sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk menerima bebas asimilasi, diantaranya dilihat dari perhitungan 2/3 masa pidananya yaitu jatuh sebelum 30 Juni 2022 sehingga mereka berhak mendapatkan potongan masa pidana untuk menjalani hukuman di rumah masing-masing.
IMG 20220122 WA0009
Proses pembebasan 6 (enam) napi tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 43 tahun 2021 tentang Syarat Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak untuk Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
 
Napi yang menjalankan asimilasi di rumah ini akan tetap dipantau oleh petugas Balai Pemasyarakatan. Sebelum pelaksanaan bebas, dilakukan serah terima pemberian asimilasi kepada Bapas untuk selanjutnya dilakukan pengawasan dan pembimbingan lanjutan.

(edit)

Bedingin, Sumberadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Kode Pos : 55288
Telepone : (0274) 867585
WhatsApp : 0812 2613 0848

Email Kehumasan
lapassleman@gmail.com

Email Aduan
lapassleman@gmail.com

 

logo besar kuning
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SLEMAN
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Hari ini1084
Kemarin515
Minggu ini3472
Bulan ini2557
Total 122175

04-05-2024