SLEMAN- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY kembali lakukan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Senin (14/06/2022).
Pemindahan tersebut dilakukan oleh Tim dari Pengamanan maupun Kamtib, Proses Pengeluaran Warga Binaan dari blok hunian turut diawasi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Sleman (Erik Murdiyanto).
Sebelumnya para Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan dipindahkan terlebih dahulu di cek kesehatannya termasuk melakukan tes swab antigen, Setelah itu mengurus berkas registrasi untuk selanjutnya diteruskan ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
Tujuan dari pemindahan ini tidak lain untuk mengurangi over kapasitas yang ada di Lapas Sleman. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Sleman. Di sisi lain, Ini juga menjadi langkah 3+1 Back to Basic Kunci Pemasyarakatan Maju.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan dalam wawancaranya mengatakan bahwa pemindahan yang dilakukan untuk mengatasi over kapasitas yang ada di Lapas Sleman, sehingga dapat mengurangi risiko gangguan kamtib.
“Pemindahan ini dilakukan untuk mengatasi over kapasitas penghuni, agar juga tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban.
Lapas Sleman sendiri memiliki kapasitas sebanyak 225 orang dengan saat ini penghuni mencapai 280 orang sebelum dilakukan pemindahan ini.
( HUMAS LAPAS SLEMAN )
LAPAS KELAS IIB SLEMAN
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Cabakan, Sumberadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55288