Untuk merealisasikan hal tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Senin, (30/8/2021) bekerja sama dengan Polres Sleman melakukan Internalisasi Deteksi Dini Ganguan Kamtib untuk mewujudkan situasi yang aman dan tertib. Internalisasi tersebut bertempat di Aula Lapas Sleman dan dimulai pada pukul 09.00WIB. Kegiatan tersebut diikuti oleh 18 Orang Petugas Lapas Sleman termasuk dengan 7 Orang CPNS, (Rajindra Pragnya) selaku Kepala Seksi Administrasi dan Keamanan Ketertiban yang juga mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman memberikan sambutan dan membuka Kegiatan tersebut.
Internalisasi Deteksi Dini Gangguan Kamtib ini dilaksanakan untuk menambah dan memperdalam pengetahuan Petugas Lapas Sleman dan juga sebagai langkah intelijen di lingkungan Lapas Sleman. Dan diharapkan Kegiatan tersebut akan terus dilakukan oleh bagian Kamtib Lapas Sleman sebagai bagian Pengamanan pada Lapas agar kondisi Kondusif selalu tercipta terutama pada Lapas Kelas IIB Sleman.