LAPAS SLEMAN TEKEN PERJANJIAN DENGAN UII MENGENAI PENYULUHAN HUKUM KEPADA WBP

Screenshot 20211221 135553 Gallery

SLEMAN - Pelaksanaan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sleman semakin hari semakin berjalan dengan apik. Banyak usaha yang dilaksanakan oleh sub bagian registrasi Lapas Sleman untuk terus berinovasi guna melaksanakan program programnya, diantaranya yaitu program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Pembinaan kepribadian maupun kemandirian terus digiatkan oleh Lapas Sleman guna meningkatkan ilmu, keterampilan, pendidikan, maupun spiritual dari Warga Binaan Pemasyarakatan  sehingga siap diterima kembali di masyarakat luar.

IMG 20211221 WA0007
Pembinaan kepribadian terutama tentang konsep hukum yang sering kali tidak dimengerti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya WBP Lapas Sleman juga terus dikembangkan. Hal tersebut dibuktikan dari ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama Lapas Klas IIB Sleman dengan Universitas Islam Indonesia, Senin(20/12/2021). Universitas Islam Indonesia  sebagai Organisasi Bantuan Hukum Kampus (OBH KAMPUS)  yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia berdasarkan Surat Nomor AHU-AH.01.06-65 yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, mempunyai fungsi dan tugas untuk memberikan konsultasi, advokasi dan pendampingan hukum, serta memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat.

IMG 20211221 WA0006

Dengan demikian kerjasama yang dibangun oleh Lembaga Pemasyarakatan dengan Universitas Islam Indonesia akan sangat terasa manfaatnya terutama di kalangan Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya WBP Lapas Klas IIB Sleman dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Universitas Islam Indonesia guna proses pembinaan pendidikan penyuluhan hukum.

IMG 20211221 WA0005

Kusnan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sleman berharap dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut diharapkan muncul hasil nyata yang dirasakan oleh WBP. “...dengan adanya penyuluhan hukum, kelak WBP akan lebih melek terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian ketika mereka akan melakukan sebuah pelanggaran hukum, mereka dapat berfikir dua tiga kali terlebih dahulu lantaran mengetahui dampak dari pelanggaran tersebut...” ujar Kusnan dalam sambutanya.

(edit)

Bedingin, Sumberadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Kode Pos : 55288
Telepone : (0274) 867585
WhatsApp : 0812 2613 0848

Email Kehumasan
lapassleman@gmail.com

Email Aduan
lapassleman@gmail.com

 

logo besar kuning
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SLEMAN
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Hari ini423
Kemarin515
Minggu ini2811
Bulan ini1896
Total 121514

04-05-2024