Senin (14/10) Kepala Divisi Pemasyarakatan Tedja Sukmana berdialog dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas IIB Sleman Kepala Divisi Pemasyarakatan mensosialisasikan kepada WBP tentang Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara umum, dengan tujuan memberikan pelayanan yang terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi Warga Binaan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Kadivpas menyampaikan perihal hak dan kewajiban Warga Binaan serta larangan apa saja yang tidak boleh dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kadivpas mengajak kepada seluruh Warga Binaan untuk selalu mengikuti kegiatan yang diberikan oleh Lapas baik bidang pembinaan maupun mentaati peraturan dan tata tertib yang ada di Lapas. Di pertemuan kali ini dijelaskan secara mendetail tentang hak dan kewajiban serta larangan apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh narapidana/tahanan, sehingga narapidana / tahanan tahu hal apa saja yang diatur dalam peraturan dan dapat mewujudkan suasana yang aman dan tertib di dalam Lapas. Pesan dari kadivpas, diharapkan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta sampaikan keluhan masing-masing secara wajar Kegiatan Dialog kali ini Kadiv Pas di dampingi oleh struktural Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY beserta staf, dan di dampingi oleh Kalapas Sleman dan pejabat struktural Lapas IIB Sleman