Sleman – Selasa, (15/06/2021) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman mengikuti pengarahan dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (DIRWATKESHAB) mengenai penerapan prokes di Unit Pelaksana Teknis. Kegiatan diikuti oleh Kalapas, Pejabat Struktural, dan Tim Medis Lapas Sleman. Dalam pengarahannya, DIRWATKESHAB menginstruksikan kepada semua Pegawai untuk menerapkan Prokes yang ketat guna mencegah penularan Covid-19.
Penerapan prokes yang disampaikan diantaranya yaitu sosialisasi secara terus menerus mengenai pentingnya penerapan prokes, selalu memakai masker, menjaga imun tubuh dengan cara berolahraga dan berjemur, memperbanyak doa, dan menjaga jarak. Untuk pelaksanaan Vaksin Covid bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Yogyakarta segera terealisasi karena Jogja Pasti Istimewa.