Sleman, (13/06) Tim medis Lapas Sleman melakukan pemantauan berkala pada tahanan inkracht yang sejak tanggal 5 Juni 2020 telah diterima Lapas Sleman. Ada 2 tahanan inkracht penghuni ruang isolasi Covid19, yang mendapat pemantauan oleh perawat Lapas Sleman. Sebelumnya, kedua tahanan tersebut telah memiliki riwayat hasil rapid test non reaktif pada saat mereka di kirim ke Lapas Sleman.
Kasubsi perawatan, Niken Puspita Sari, S.Kom, menyampaikan bahwa pemantauan terhadap kesehatan tahanan inkracht di Lapas Sleman, tertuang pada jurnal kesehatan 14 hari tim medis Lapas Sleman sebagai salah satu bentuk tindakan preventif pencegahan covid-19 di lapas Sleman.
Isolasi ini dilaksanakan selama 14 hari dengan pemantauan dari tim medis Lapas Sleman sesuai dengan standart dinas kesehatan. Dan selanjutnya Lapas Sleman akan terus menerima tahanan baru yang sudah inkracht dengan tetap menggunakan prosedur pencegahan covid – 19, penerimaan tahanan yang sudah inkracht sudah sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I dan Surat Dirjend Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS-PK.01.01.01- 679 Tentang Penerimaan tahanan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).