SLEMAN- Seluruh Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY melakukan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Kekerasan dalam memberikan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (17/07/2023). Lapas Sleman Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen memberikan pelayanan yang prima dan akuntabel.
Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Kekerasan dilaksanakan di Lapangan Tengah Lapas Kelas IIB Sleman. Dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman (Kusnan), Pelaksanaan Deklarasi disaksikan langsung oleh Warga Binaan Pemasyarakatan.
Pelaksanaan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Kekerasan dilakukan berbarengan dengan Upacara Kesadaran Berbagsa dan Bernegara. Deklarasi diawali dengan pembacaan Ikrar Anti Kekerasan yang dibacakan oleh Kepala Pengamanan Lapas Sleman (Michael Radhitya).
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Pejabat Eselon IV, Eselon V, dan Jajaran Pengamanan Lapas Sleman dihadapan Kepala Lapas Kelas IIB Sleman (Kusnan).
“Insyaallah Lapas Sleman selalu humanis, Apabila ada pelanggaran WBP diberikan sanksi sesuai dengan SOP yang ada”. Ujar Kalapas.
Lebih dalam Kalapas menegaskan bahwasannya Warga Binaan Pemasyarakatan juga merupakan bagian dari kita yang harus diberikan layanan yang sesuai.
“Saya harap semua petugas memahami dan menyadari bahwasannya Warga Binaan Pemasyarakatan juga bagian dari kita”. Imbuh Kalapas.