Sleman - Minggu, ( 20/06/2021 ) Deteksi dini terjadinya penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman melakukan peningkatan kebersihan kamar dan peningkatan imunitas WBP. Tindak lanjut kegiatan ini merupakan hasil dari arahan pimpinan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman terus lakukan antisipasi penyebaran Covid-19 dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman. Kegiatan dilakukan dengan berjemur bagi WBP dan dilakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh blok hunian. Penyemprotan dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada seluruh area Lapas dengan didampingi oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman.
Antisipasi secara berkala ini adalah sebagai bentuk deteksi dini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman dalam menyikapi penyebaran covid-19 di Yogyakarta saat ini, selain melakukan penyemprotan secara berkala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman juga melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Penyemprotan disinfektan dilakukan pada seluruh area Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Lapas mulai dari ruang kerja kantor, poliklinik, sentral layanan terpadu hingga blok dan masing-masing kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan pimpinan untuk selalu menjaga protokol kesehatan pada lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman agar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman selalu dilindungi Tuhan Yang Maha Esa dari bahaya Covid-19.
Kegiatan yang dilakukan secara berkala ini berjalan aman dan tertib, serta merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman.