Tepat pukul 08.30 dilakukan koordinasi anatara Team Pengamanan Lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta dengan Kepala Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIB Sleman. Dalam koordinasi tersebut, Gunarto selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman mengucapkan banyak terimaksih kepada Poltekes Yogyakarta karena sudah merespon apa yang dibutuhkan Lapas Sleman guna pencegahan Covid-19, diantaranya akan dilakukannya penyemperotan desinfektan oleh Poltekes. Namun dalam upaya pencegahan Covid-19 kali ini sedikit ada yang berbeda, yaitu dengan pemanfaatan alat pemancar sinar Ultraviolet yang dirasa lebih efektif dan efisien.
Penggunaan Alat Pemancar Ultraviolet lebih difokuskan pada ruangan ruangan kerja pegawai, mengingat apabila ruang kerja di lakukan penyemprotan, berkas berkas kertas maupun elektronik akan rusak. Penyemprotan desinfektan ditujukan di halaman luar, halan dalam, tembok tembok banguna, serta kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Ahmmad Husain selaku Ketua Satgas Disinfeksi Poltekes Kemenkes Yogyakarta menerangkan bahwasanya kerjasama yang telah lama dibangun oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman dengan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta, membuat kami langsung terjun ke lapas untuk melaksanakan desinfeksi. “...Jangan terlalu sering menggunakan desinfektan maupun handsanitizer karena pemakaian bahan kimia tersebut yang berlebihan justru membahayakan sistem imunitas tubuh, lebih baik mencuci tangan dengan sabun dan cuci muka secukupnya saja...” tegas Ahmmad husain. Beliyau juga menyarankan bahwasanya pola hidup besih dan sehat lah kunci pencegahan Covid-19 yang paling efektif.
dn/dz