Sleman (5/3) Pengembangan kopetensi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sleman secara bekala semakin di tingkatkan dari tahun ke tahun secara berkala. Kerjasama dengan beberapa Lembaga Pelatihan Kerja terus ditingkatkan oleh pihak Lapas khususnya bidang Bimbingan Kerja.
Adapun kerja sama Pembinaan Kerja dengan pihak Ketiga yang sudah berlangsung diantaranya, ternak lele, peknik bangunan, teknik perkayuan (mebeler), Teknik las dasar, serta yang saat ini sedang berlangsung dengan Lembaga Pelatihan Kerja Institusi Pengembangan Teknologi Terapan Indonesia yaitu pelatihan yaitu otomotif. Alasan pemilihan pelatihan Otomotif yaitu minat Warga Binaan Pemasyarakatan lebih condong ke pelatihan tersebut. Diharapkan sepulang dari lapas Sleman WBP dapat menerapkan ilmu Otomotif tersebut guna membuka usaha sehingga peran Lembaga pemasyaraatan yaitu mengembalikan manusia kepada masyarakat dapat terwujud.
Pelatihan yang diadakan oleh LPK IPTTI ini berlangsung lima belas hari dengan beberapa materi dasar tentang otomotif diantaranya, ganti oli speda motor, stel rantai, sampai ke bongkar pasang mesin ringan. Dengan modal ilmu yang diberikan tersebut, perserta dapat secara langsung mempraktekkan pada kendaraan yang telah di sediakan oleh LPK.
Ke depan, Lapas Sleman akan terus berproses menambah Stageholder dalam bidang pembinaan keja seperti yang disampaikan Dirjen Pemasyarakatan. Selain pembinaan kerja, lapas sleman juga sedang berproses dalam pembinaan akademisi WBP, dengan pedoman surat edaran dirjen PAS NOMOR : PAS-175.PK.01.05.01 TAHUN 2020 yang berisi himbauan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Sehingga Hak WBP dalam mendapatkan pendidikan tinggi dapat terwujud yang berdampak pada terwujudnya Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 menyatakan bahwa narapidana berhak mndapatkan pendidikan dan pengajaran.
dn/dz