Sleman - Selasa (08/06/2021) Dalam mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Penyemprotan dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada seluruh area Lapas dengan didampingi oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman.
Dalam menyikapi covid-19 saat ini, ada banyak cara yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus tersebut di dalam Lapas. Mulai dari penerapan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan melakukan cek suhu pada awal masuk kantor serta secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan.
Penyemprotan disinfektan dilakukan pada seluruh area Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Lapas mulai dari ruang kerja kantor, poliklinik, sentral layanan terpadu hingga blok dan masing-masing kamar hunian warga binaan. Penyemprotan yang dilakukan secara berkala ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Kusnan mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan sangat penting untuk dilakukan secara rutin. "Pandemi Covid 19 makin meningkat, agar menjadi perhatian semua untuk lebih menjaga dan berupaya mencegah," ucapnya.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman selain melakukan penyemprotan disinfektan, juga melakukan upaya lain untuk mencegah penularan virus covid-19 dengan cara menyediakan tempat cuci tangan di area depan kantor serta menyediakan alat cek suhu dan handsanitizer pada setiap titik krusial lapas. Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman juga membagikan masker dan multivitamin kepada WBP dan Petugas secara gratis, hal ini dilakukan sebagi bentuk ikhtiar agar tidak terjangkit Covid 19 dan senantiasa diberikan kesehatan dalam pelaksanaan tugas.