SLEMAN - Rabu, (01/09/2021) Kegiatan pengarahan dilaksanakan di Lapangan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman. Dalam arahannya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman mengingatkan kembali mengenai hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dengan menjalani masa pidana dengan tertib dan menjalankan semua kewajiban sebagai Warga Binaan maka Warga Binaan pun dapat mendapatkan haknya secara penuh, dalam hal ini adalah proses pelaksanaan integrasi.
Dimana bumi dipijak disana langit dijunjung, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman juga mengingatkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai tata krama atau unggah-ungguh khususnya budaya masyarakat Jogja. “Kalian hidup disini di Jogja, darimana pun asal kalian harus belajar dan mengerti tata krama atau budaya masyarakat Jogja”, tutur Kusnan dalam arahannya.
Diharapkan dengan diadakannya dialog komunikasi dua arah ini, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat menyampaikan pertanyaan atau sekedar bercerita kepada petugas sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat diminimalisir dan diantisipasi.