SLEMAN - Sebagai wujud pemenuhan hak hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman melakukan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Jum’at (14/01/2022). Sebanyak 25 orang Warga Binaan Lapas Sleman mengikuti Penyuluhan Hukum pertama di tahun 2022.
Penyuluhan Hukum kali ini bekerja sama dengan tim penyuluh hukum LKBH UII yang diisi oleh 2 pemateri yaitu Aroma Elmina Martha dan Asasiputih. Kegiatan diawali dengan berdoa terlebih dahulu dilanjutkan dengan sambutan dari Lapas Sleman yang diwakili oleh Hastuti Kumaraningsih dari bagian Registrasi Lapas Sleman sebagai pelaksana Penyuluhan Hukum. Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan ini pemateri membahas tentang “Pembinaan Kesadaran Hukum dalam Upaya Peningkatan Pemahaman Hukum Pidana beserta Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan”. Tema ini mengulas tentang Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang harus dipenuhi, Diantaranya yang merupakan Hak Warga Binaan adalah kunjungan, ini merupakan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang harus dipenuhi walaupun pada masa Pandemi Covid-19 kunjungan ditiadakan akan tetapi mereka masih bisa bertemu dengan keluarga secara virtual seperti fasilitas Video Call yang ada di Lapas Sleman.
Selai itu, remisi atau pengurangan masa pidana juga merupakan hak Warga Binaan akan tetapi hal ini mempunyai ketentuan tertentu yaitu harus berkelakuan baik, tidak sedang dalam hukuman disiplin, dan mengikuti program pembinaan di Lapas dengan baik. Cara ini merupakan langkah untuk memberikan wawasan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, lewat Penyuluhan Hukum seperti ini Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi mengetahui apa saja yang menjadi hak mereka dan lewat Penyuluhan Hukum juga hak mereka terpenuhi yaitu hak mendapat nasihat hukum.