SLEMAN- Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan orang yang sedang menjalani masa hukuman dan dibina baik di Lapas/Rutan, Meskipun kegiatan dan aktivitas mereka dibatasi akan tetapi mereka tetap mendapatkan hak yang sama dengan orang pada umumnya. Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan.
Selasa, (08/03/2022) Lembaga Pemasyarakatan menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. Bertempat di ruang kepala, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman (Kusnan) dan Pihak dari Dinas Pendidikan melakukan penandatanganan kerja sama tersebut.
Kerja sama keduanya mempunyai fokus untuk memfasilitasi hak pendidikan warga binaan. Walaupun mereka menjadi warga binaan pemasyarakatan akan tetapi mereka tetap menjadi warga negara yang mempunyai hak yang sama.
Nantinya hasil dari kerja sama ini, Dinas Pendidikan akan memberikan modul, pembelajaran, dan akan memfasilitasi dalam pengerjaan ujian.