SLEMAN - Pada hari ini Jum’at (20/05/2022) Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan Sosialisasi dan Praktek Metode Terapi Pengobatan Alternatif. Bertempat di ruang Aula Lapas Sleman Warga Binaan mendapatkan Sosialisasi ini dari Tim Terapi Asthindo.
Diawali dengan pembukaan, Kegiatan dibuka langsung oleh Kasi Binadik dan Giatja Lapas Sleman Kanwil Kemenkumham DIY (Rajindra Pragnya). Selain Kasi Binadik dan Giatja Lapas Sleman, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Sleman (Bakhtiar Rosyid) turut mendampingi berjalannya acara tersebut.
Dalam sambutannya Rajindra menyampaikan bahwa kesehatan merupakan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga di Lapas Sleman Warga Binaan diupayakan mendapatkan hak yang sama.
“Kesehatan merupakan hal yang berharga, itu juga merupakan Hak semua orang termasuk kalian, untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan menambah wawasan kalian tentang kesehatan”. Ucap Rajindra.
Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan Sosialisasi materi tentang Terapi Ruqyah, Terapi Bekam Elektrik, dan Terapi Al Fashdu dari Tim Asthindo.
Selain mendapatkan pengetahuan, Warga Binaan Pemasyarakatan juga berkesempatan mendapatkan pengobatan dengan metode yang disampaikan tersebut. Sehingga dalam berlangsungnya acara, Warga Binaan Pemasyarakatan sangat antusias dikarenakan mendapatkan wawasan baru dan ilmu yang baru melalui kegiatan Sosialisasi dan Praktek Pengobatan Alternatif ini.
( HUMAS LAPAS SLEMAN )