SLEMAN- Teknologi yang seiring waktu semakin berkembang menuntut setiap aspek kehidupan harus dapat beradaptasi terhadap kemajuan teknologi. Seperti tekad Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY yang selalu berupaya meningkatkan pelayanan. Pada kesempatan kali ini Lapas Sleman secara resmi mempunyai QR Code Standar Pembayaran Nasional (QRIS), Senin (20/06/2022).
QR Code ini merupakan cara pembayaran non tunai yang dimiliki Lapas Sleman. Seperti pada umumnya penggunakan QR Code ini terlebih dahulu dilakukan scan barcode hingga transaksi berhasil. Tujuan adanya QRIS ini sendiri tentu saja agar memudahkan dalam pembayaran produk yang dibeli dari hasil karya warga binaan pemasyarakatan.
Adapun, QR Code ini dikelola langsung oleh Sub Seksi Kegiatan Kerja, sekaligus mempermudah pengawasan transaksi penjualan produk hasil karya WBP; mulai dari Kentongan Ukir, Kerajinan Kulit, Telur Ayam Bahagia hingga Jasa Pembuatan/Reparasi Sofa dapat dilakukan pembayaran melalui QR Code ini.
Dengan adanya QR Code ini tentu saja menjadi angin segar bagi konsumen karena transaksi pembayaran akan lebih cepat dan praktis. Konsumen sendiri berasal dari Petugas Lapas Sleman sendiri dan masyarakat luar yang ingin membeli produk asli dari Lapas Sleman. Nantinya QR Code ini akan diletakkan ditempat-tempat strategis lingkungan Lapas Sleman.
Disisi lain, Diharapkan dengan adanya QRIS ini Pendapatan PNBP akan semakin bertambah selain itu produk yang terjual juga semakin banyak sehingga akan berdampak positif khususnya bagi perkembangan pembinaan kemandirian di Lapas Sleman yang semakin produktif.
Kusnan selaku Kepala Lapas Sleman juga menegaskan kepada Jajarannya dalam kesempatan Apel agar selalu mendukung produk asli dari Lapas Sleman dengan cara membeli produk hasil karya warga binaan yang tidak kalah kualitasnya dengan produk dari luar.
“Saya harap kita semua dapat mendukung produk Lapas Kita sendiri, terlebih sekarang sudah ada pembayaran non tunai dengan cara scan barcode”. Ujar Kusnan.
( HUMAS LAPAS SLEMAN )