SLEMAN - Selasa (08/06/2021) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman mengikuti Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2021 yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada Rakernis tahun ini memiliki tema yaitu “Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan dalam Mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Maju di Masa Pandemi”. Rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Wilayah Yogyakarta ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY(Budi Argap Situngkir) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Gusti Ayu Putu Suwardani).
Pada Kesempatan ini Sesditjenpas memberikan pengarahan mengenai penguatan Kebijakan Anggaran Pemasyarakatan tahun 2022 yang harus maksimal dan terarah. “Penyusunan Anggaran haruslah secara SMART (specific, measurable, archievable, realistic, timebond)”. Ucap Heni Yuwono selaku Sesditjenpas Kanwil DIY.
Rapat Kinerja Teknis ini diharapkan mampu menjadikan UPT Pemasyarakatan yang berada diwilayah DIY tetap mampu bekerja dengan baik walau masih dalam pandemi Covid-19 dan tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat maupun keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan.