LAPAS SLEMAN HENTIKAN AKTIVITAS SETIAP PUKUL 10.00 WIB

Sleman – Menindaklanjuti surat edaran bernomor 29/SE/V/2021 Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, Lapas Sleman menghentikan seluruh aktivitas yang berlangsung didalam maupun diluar kantor tepat pada pukul 10.00 WIB untuk mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak. Dalam surat edaran ini, Sri Sultan Hamengku Buwono X mewajibkan kantor pemerintahan di Yogya untuk memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi. Kebijakan ini dimulai pada 20 Mei 2021.


Dalam surat edaran tersebut, Sultan menuturkan, upaya memperdengarkan lagu itu setiap hari perlu dilakukan demi upaya meningkatkan nasionalisme. Selain itu, untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa juga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Lagu kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan,” kata Sultan. Sultan menuturkan bagi setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya itu diperdengarkan, juga wajib berdiri tegak dengan sikap hormat. “Demikian agar ini dilaksanakan penuh tanggung jawab,” kata Sultan. Kusnan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, mendukung penuh atas perintah Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X tersebut. “Perintah itu bagus luar biasa terhadap peri kehidupan didalam lapas, rasa kebangsaan dan cinta tanah air petugas dan warga binaan akan meningkat,” tutur Kusnan. Kusnan menilai, gagasan positif Sri Sultan HB X ini sejalan dengan program pemasyarakatan yaitu pembinaan kepribadian, dengan diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya maka akan terbangun rasa sadar, dan saat bebas warga binaan akan lebih sadar hukum, sehingga diharapkan kemungkinan kecil untuk melakukan pelanggaran lagi dimasa yang akan datang.


Dengan gerakan positif ini, Kusnan berharap kegiatan ini dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan dapat mempertebal nasionalisme dan memperkuat kesadaran tentang persatuan dan kesatuan bangsa oleh pegawai secara khusus dan masyarakat secara umum.

(edit)

Bedingin, Sumberadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Kode Pos : 55288
Telepone : (0274) 867585
WhatsApp : 0812 2613 0848

Email Kehumasan
lapassleman@gmail.com

Email Aduan
lapassleman@gmail.com

 

logo besar kuning
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SLEMAN
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Hari ini423
Kemarin515
Minggu ini2811
Bulan ini1896
Total 121514

04-05-2024