Sleman (11/02) bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Sleman. Kasi Adm Kamtib, mewakili Kalapas Sleman untuk hadir dalam pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum di Wilayah Kabupaten Sleman. Dalam acara tersebut turut hadir perwakilan dari Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta, Ka BNNK Sleman, Satpol PP Kab. Sleman, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kab. Sleman. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Senjata Tajam, Minuman keras, Narkotika, serta obat-obatan terlarang.
Pemusnahan barang bukti yang sudah Inkcracht merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh kejaksaan negeri Sleman dengan mengundang stakeholder terkait di Wilayah Kab. Sleman
Lapas Sleman diundang untuk menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergisitas antar aparat penegak hukum di wilayah hukum kabupaten Sleman.