SLEMAN- Sebagai bukti tindak lanjut Sosialisasi E-BERPADU yang sudah pernah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sleman ke Lapas Sleman beberapa waktu lalu, Senin (18/07/2022), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas (Bakhtiar Rosyid) mengikuti simulasi penggunaan aplikasi E-BERPADU.
Bertempat di ruangan Merbabu Hotel Prima, Kegiatan simulasi aplikasi E-BERPADU dihadiri oleh perwakilan APH dari Pengadilan Negeri Sleman, Kepolisian, Kejaksaan Negeri Sleman, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman, Lapas Kelas IIB Sleman, Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman.
E-Berpadu merupakan suatu inovasi lanjutan dari yang sudah ada, MA meluncurkan sistem E-Berpadu untuk mempermudah suatu proses peradilan hukum. Dalam simulasi yang dilakukan, Narasumber memberikan penjelasan proses dan tata cara penginputan data.
Ketua Pengadilan Negeri Sleman yang turut hadir memberikan laporan kegiatan dan sambutan, Selanjutnya kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Dengan adanya kegiatan ini maka dapat menjalin sinergi yang baik antara Aparat Penegak Hukum terlebih dengan adanya aplikasi ini proses hukum bagi seseorang yang terjerat hukum akan cepat dan mudah.
( HUMAS LAPAS SLEMAN )