KALAPAS SLEMAN BESERTA PEJABAT TERKAIT IKUTI RAKORWAS INSPEKTORAT JENDERAL KEMENKUMHAM RI

Screenshot 20211104 141706 Gallery

SLEMAN - Masih dalam rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia , Kamis (04/11/2021) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman (Kusnan) dan Pejabat PPK Lapas Sleman (Agus Subanar) mengikuti kegiatan Rakorwas (Rapat Koordinasi Pengawasan) Inspektorat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia.
 
 Rakorwas ini merupakan upaya Inspektorat Jenderal dalam rangka mengawali kinerja semakin berAKHLAK bagi seluruh ASN di bawah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.Kegiatan pada kesempatan itu dibagi menjadi 2 yaitu bagi Pejabat pemangku PPK mengikuti kegiatan Rapat Koordinsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa pada masa Pandemi Covid-19 yang dimulai pada pukul 08.00 WIB, sementara itu Kusnan mengikuti kegiatan pada pukul 10.00 WIB yaitu Rapat Koordinasi Terkait Mekanisme Penjatuhan Hukdis menurut PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS dimana kedua kegiatan tersebut berurutan.
 
Pada acara pertama kegiatan diawali dengan Koordinasi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa pada masa Pandemi Covid-19 dimana kegiatan tersebut juga diisi oleh beberapa Narasumber yang menyampaikan mengenai hal hal yang berkaitan dengan pengadaan barang yang harus dicermati bersama.
 
Setelah dilakukan acara yang pertama kemudian kegiatan dilanjutkan dengan rangkaian acara kedua yaitu membahas mengenai Mekanisme Penjatuhan Hukdis menurut PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pada peraturan ini ditekankan bahwasannya dalam peraturan tersebut terdapat Hukuman Disiplin (Hukdis) yang diberikan kepada PNS jika ada yang melanggar aturan.
 
Dahulu mindset bahwa PNS sulit diberhentikan sekarang telah berubah bahwa PNS yang melanggar aturan dapat segera diberhentikan. Makna itulah yang ditekankan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia. Oleh sebab itu, Inspektorat Jenderal mendorong agar ASN dibawah Kementerian Hukum dan HAM selalu memberikan dedikasinya dan bekerja secara professional serta tanggung jawab.

(edit)

Bedingin, Sumberadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Kode Pos : 55288
Telepone : (0274) 867585
WhatsApp : 0812 2613 0848

Email Kehumasan
lapassleman@gmail.com

Email Aduan
lapassleman@gmail.com

 

logo besar kuning
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SLEMAN
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Hari ini713
Kemarin515
Minggu ini3101
Bulan ini2186
Total 121804

04-05-2024