PENYULUHAN HUKUM KE-15, NARASUMBER INGATKAN TINDAK PENIPUAN PINJAMAN ONLINE KEPADA WBP

Screenshot 20210915 131735 Gallery

SLEMAN - Sebanyak 25 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Sleman mengikuti Kegiatan Penyuluhan Hukum ke-15, Rabu (15/09/2021). Pada Penyuluhan Hukum kali ini Lapas Sleman bekerja sama dengan Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta. Tedapat 2 Narasumber dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB tersebut yaitu Ibu Kristina Budiyani S.H dan Ibu Dwi Retno Widati S.H.,MPA. Kedua Narasumber tersebut menyampaikan materi tentang “Pinjaman Online”. 

IMG 20210915 WA0008

Pada materi pertama disampaikan mengenai Perlindungan bagi Pembeli dalam hal terjadi penipuan atas tindakan jual  beli Online, untuk mencegah hal tersebut Narasumber menyampaikan beberapa upaya pencegahan yaitu melaporkan pihak penjual online kepolisian dan mendatangi bank dimana penjual membuka rekening untuk minta bantuan pihak bank untuk memblokir rekening penjual online.

IMG 20210915 WA0009

Sedangkan Narasumber kedua menyampaikan pengertian Pinjaman Online yaitu adalah pemberian pinjaman melalui media elektronik dengan online, dengan persyaratan sangat mudah dan cepat cair. Oleh karenanya, Warga Binaan dihimbau agar berhati hati nantinya. Untuk memperjelas Warga Binaan Pemasyarakatan tentang materinya, Narasumber memberikan Kesempatan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk melontarkan pertanyaan kepada Narasumber supaya Warga Binaan dapat menangkap inti pembahasan.

 

(edit)

Bedingin, Sumberadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Kode Pos : 55288
Telepone : (0274) 867585
WhatsApp : 0812 2613 0848

Email Kehumasan
lapassleman@gmail.com

Email Aduan
lapassleman@gmail.com

 

logo besar kuning
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SLEMAN
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Hari ini501
Kemarin515
Minggu ini2889
Bulan ini1974
Total 121592

04-05-2024