Sleman - Senjata bagi Aparat Penegak Hukum (APH) merupakan perlengkapan yang sangat penting dan harus dikuasai pengunaannya termasuk mekanisme dan perawatannya. Begitu juga berlaku bagi anggota Lapas. Untuk itu dalam rangka pembekalan bagi Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 56 yang melaksanakan Orientasi Lapangan (Orlap) di Lapas Kelas IIB Sleman dilaksanakan pengenalan senjata yang umum digunakan pada Lapas/Rutan di Indonesia. Selasa (12/07/2022).
Bertempat di Ruang Kamtib, pengenalan senjata ini dimpimpin langsung oleh Kasubsi Portatib beserta Staf Kamtib dan Staf KPLP Lapas Kelas IIB Sleman, terlihat Taruna antusias dengan pengenalan senjata ini. Beberapa senjata yang dikenalkan antara lain, Shoot Gun beserta amunisi, Pistol beserta amunisi dan Senjata Gas Merica beserta amunisi.
Harapannya dengan pengenalan senjata api yang umum digunakan di Lapas/Rutan ini, dapat menambah pengetahuan bagi Taruna sehingga saat terjun ke dunia kerja nantinya sudah terbiasa dengan senjata yang umum digunakan di Lapas/Rutan di Indonesia.
( HUMAS LAPAS SLEMAN )