SLEMAN - Selasa (11/01/2022), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman menerima Kunjungan pertama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dam HAM DIY (Gusti Ayu Putu Suwardani) di tahun 2022, Kunjungan Kadivpas ini bertujuan untuk mengecek kesiapan UPT Pemasyarakatan di wilayah DIY dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada tahun 2022.
Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta rombogan disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman (Kusnan) dan Jajarannya pada saat tiba di Lapas Sleman. Mengawali kegiatan kunjungan, Gusti Ayu Putu Suwardani langsung meninjau dan mengecek di Ruang Registrasi. Beliau ingin memastikan bahwa petugas yang ada di bagian Registrasi selalu siap untuk melayani hak hak integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan agar segera terpenuhi dan tidak terdapat kendala.
Setelah melakukan monitoring di Ruang Registrasi, Kadiv Pas juga meninjau area Lapas lainnya dimulai dari Ruang Video Call bagi Warga Binaan, Ruang KPLP, Ruang Dapur, hingga ke Area Wisma Hunian Warga Binaan. Kadiv Pas juga sempat berbincang bincang dengan Warga Binaan Pemasyarakatan di Blok Hunian.
Seusai melakukan peninjauan, Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan giat pengarahan kepada Petugas Lapas Sleman. Dalam arahannya, Kadiv Pas mengapresiasi Lapas Sleman atas capaiannya meraih predikat WBK dan meminta Kalapas dan Jajaran untuk terus berproses menuju WBBM.
“Selamat kepada Lapas Sleman yang telah meraih WBK berkat usaha dan doa maka tercapailah predikat tersebut, saya juga minta kepada Kalapas dan Jajaran untuk terus berproses menuju WBBM”. Ujar Kadiv Pas.
Diakhir arahan, Kadiv Pas meminta agar seluruh Jajaran Lapas Sleman menjaga keamanan dan ketertiban blok hunian dengan melakukan 3 hal penting yaitu deteksi dini, sinergitas, dan back to basic, serta jangan sampai timbul kecemburuan sosial.