Sleman (01/03) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Kusnan di dampingi Pejabat Pembuat Komitmen, Agus Subanar, Bendahara dan Staf Keuangan/Kepegawaian dan Staf Urusan umum Lapas Sleman mengikuti Teleconference Kegiatan pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DIY dan satker Jajarannya.
Terpusat di Kantor Wilayah KemenKUMHAM DIY di ikuti oleh seluruh satker Jajaran yang ada di Wilayah DIY baik melalui teleconference maupun yang hadir langsung di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY.
Pembukaan acara oleh Kakanwil Bapak Budi Sarwono, kegiatan ini dilandasi UU no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, beliau berpesan agar ASN kemenkumham mampu mengelola keuangan dengan baik. Dilanjutkan pengarahan dari BPK, melanjutkan laporan keuangan dan pemeriksaan atas laporan keuangan kemenkumham 2020 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta dan satker jajaran, dasar hukum pemeriksaan yang dilakukan adalah UU no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, jenis pemeriksaan yang dilakukan meliputi keuangan, kinerja, dan PDTT, tujuan pemeriksaan menilai kewajaran penyajian Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan SAP, Kecukupan pengungkapan Laporan Keuangan, kepatuhan atas peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Pengarahan kepala biro pengelolaan BMN KemenKumHam, beliau mengingatkan untuk berjuang untuk mengelola keuangan dengan baik walaupun belum pernah mengikuti diklat laporan keuangan, hal terpenting adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat menyiapkan data dukung saat pemeriksaan dan menyampaikan data yang diminta oleh pemeriksa.