SLEMAN- Wujudkan pelayanan prima, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY berikan penyuluhan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Jum’at (13/01/2023) sebanyak 25 Warga Binaan Pemasyarakatan diberikan penyuluhan hukum di ruang aula Lapas Sleman.
Memasuki tahun baru yakni tahun 2023, Lapas Sleman selalu berupaya memberikan pelayanan prima. Dalam hal ini, Lapas Sleman memberikan bentuk pelayanan prima berupa pemberian penyuluhan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Bekerja sama dengan DPC Peradi Sleman, Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan yang kedua di tahun ini. Bertindak selaku Narasumber yakni Aloysius Mudjiyono dan Yunia Rahman, yang nanti akan memberikan materi tentang Pemahaman Hukum.
Dalam memberikan materi, Aloysius banyak memberikan pengertian tentang hukum beserta dengan fungsinya. Beliau menjelaskan bahwa fungsi hukum dibuat sebagai perlindungan kepentingan manusia.
“Fungsi hukum sebagai perlindungan kepentingan manusia, agar kepentingannya terlindungi, hukum mengatur pergaulan hidup secara damai”. Tutur Aloysius.
Pada akhir pemberian materi, Aloysius juga berpesan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti penyuluhan hukum agar mematuhi hukum dan jangan mengulangi perbuatan yang melanggar ketentuan hukum.
“Patuhi hukum, hiduplah tertib sesuai hukum yang berlaku, jadikan pelajaran hidup di Lapas Sleman untuk bekal hidup selanjutnya, teruslah berbuat baik dan jangan melanggar peraturan hukum lagi”. Pesan Aloysius di akhir pemberian materi.
HUMAS LAPAS SLEMAN