SLEMAN- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti giat Konsultasi Teknis (Konstek) Nasional dengan tema “Peningkatan Kapasitas PK & APK Dalam Persiapan Implementasi UU RI Nomor 1 Tahun 2023 dan UU RI Nomor 22 Tahun 2022, Jum’at (20/01/2023). Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman hadir langsung dalam acara tersebut sedangkan Jajaran Lapas Sleman mengikuti kegiatan secara virtual melalui zoom meeting.
Digelar di aula Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kegiatan menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Edward O.S. Hiariej) sebagai keynote speaker. Selain itu dalam kegaiatan bertindak selaku Narasumber yakni Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Pujo Harinto) dan Ketua Dewan Pengurus Pusat IPKEMINDO (Yunaedi).
Dalam berjalannya acara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY bertindak menjadi moderator. Sehingga dalam acara tersebut banyak membahas dan mendalami tentang Pembimbing Kemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY (Agung Rektono Seto) mengatakan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan mengalami perluasan lingkup peran.
“Dalam KUHP yang baru tersebut, peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mengalami perluasan ruang lingkup peran menjadi semacam probation service untuk mengoptimalkan keberhasilan hukum restoratif dan perluasan jenis pemidanaan”. Tutur Kakanwil.
HUMAS LAPAS SLEMAN